La boxe adalah olahraga yang terdiri dari memukul lawan dan menerima serangan. Semakin banyak Anda mengenai lawan Anda, semakin banyak poin yang Anda dapatkan. Karena ini adalah tentang bertarung, apakah boxing termasuk dalam apa yang Haram dalam Islam? Telusuri panduan ini untuk menemukan jawabannya.
Mengapa boxing tidak disetujui oleh Islam?
Dalam agama Islam, jiwa manusia selalu dianggap penting. Beberapa olahraga yang bertujuan untuk membangun tubuh manusia selalu didorong. Mereka merupakan sumber hiburan dan relaksasi, seperti misalnya: berenang, memanah, berkuda, anggar, dan lain-lain.
Namun, boxing didasarkan pada prinsip-prinsip yang dilarang dalam Islam. Memang, diperbolehkannya mengganggu tubuh lawan dan terutama wajah (bagian yang paling mulia dari seseorang) adalah dilarang dalam Islam. Selain itu, kesuksesan dalam boxing berkaitan dengan siapa yang berhasil memberikan pukulan fatal kepada lawan.
Apa prinsip-prinsip Islam yang terkait dengan boxing?
Seperti yang telah disebutkan di atas, prinsip-prinsip Islam bertentangan dengan prinsip boxing, yang membiarkan manusia bertarung secara kekerasan:
Hindari cedera
Olahraga ini melibatkan cedera dan risiko bagi kehidupan manusia. Kesaksian para ahli Barat menekankan bahwa perasaan manusia mendorong untuk melawan boxing dan menghapusnya dari kamus olahraga dunia.
Pelanggaran terhadap penghormatan wajah
Prinsip boxing adalah untuk memberikan pukulan terkuat ke wajah lawan. Pukulan ini dihitung sebagai poin yang lebih besar dibandingkan dengan bagian tubuh lainnya. Ini bertentangan dengan sabda Nabi yang diriwayatkan dalam hadits Abu Hurairah: “Ketika salah satu dari kalian bertarung, hindari untuk mengenai wajah lawan.” Dan berbicara tentang wajah, apa pendapat Islam mengenai penggunaan make-up? Apakah itu pelanggaran terhadap penghormatan wajah? Kami akan memberi tahu lebih banyak dalam artikel kami: Apakah make-up itu Haram?
Secara ringkas, boxing adalah olahraga yang mengenai wajah lawan, sampai mengakibatkan luka. Namun, firman Allah menekankan pentingnya menjaga wajah. Jadi, boxing adalah Haram dalam Islam.