Musik dan alat musik adalah Haram ? Ini adalah pertanyaan yang memicu banyak debat di kalangan komunitas Muslim hingga hari ini. Memang, beberapa peristiwa telah terjadi terkait dengan beberapa alat musik, yang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan para pengamal. Di sini, kita membahas piano: apakah itu dilarang oleh Islam? Temukan jawabannya dengan menjelajahi panduan kami.
Piano: Apakah Haram atau tidak?
Menurut ajaran Islam, bermain atau bahkan belajar piano adalah haram. Apakah Anda sendirian di rumah atau bersama orang lain, memainkan alat ini adalah haram. Tetapi mengapa larangan ini ada?
Seperti yang dinyatakan oleh nabi Muhammad, penggunaan semua alat musik (termasuk piano) dalam Islam adalah Haram. Dan sebagaimana dikatakan, mendengarkan musik instrumental merangsang emosi negatif dan menjauhkan para pengamal dari ibadah kepada Allah. Selain itu, beberapa ulama Muslim berpendapat bahwa memainkan alat musik adalah tindakan mencolok dan oleh karena itu haram.
Objek debat hingga hari ini
Debat mengenai musik atau alat musik masih terus terdengar di dunia Muslim. Memang, penyebaran pemikiran fundamentalis di kalangan publik telah memicu beberapa skandal, seperti perusakan alat musik oleh Daesh atau Taliban. Kita bisa mencuplik serangan di Bataclan dan musiknya saat “perayaan kebejatan” dalam klaim daesh. Hari ini, arus kritis ini berkontribusi pada pembentukan suatu kesatuan kolektif yang fundamentalis.
Di dunia Sunni, musik terkena larangan baik untuk musik religius maupun musik sekuler, ini juga menjadi salah satu alasan mengapa kita bertanya-tanya apakah merayakan tahun baru itu Haram atau Halal. Muslim menganggap alat musik sebagai seni yang anti-religius. Akibatnya, alat musik tidak digunakan dalam konteks musik religius Sunni.
Debat ini masih tetap ada hingga hari ini, bahkan beberapa musik mengambil dimensi sebagai kriteria keanggotaan agama bagi beberapa Muslim Eropa. Mereka juga dapat digunakan untuk tujuan misi.
Musik apa yang dilarang dalam Islam?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mayoritas Muslim khususnya Sunni melarang beberapa alat musik. Namun, beberapa musik seperti nyanyian misalnya dapat dikecualikan dari larangan, menurut imam Mohammed Hassan: “Nyanyian adalah kata-kata asal tidak disertai dengan alat hiburan dan musik”.
Menurut Luis Velasco-Pufleau yang mengutip seorang imam Wahhabi:
“Mengenai musik, ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa itu adalah haram. Tapi hari ini, Al-Hamdoulillah, kami tidak lagi membutuhkan musik bahkan dalam pernikahan, berkat anasheed. Dalam anasheed, suara telah menggantikan alat musik yang haram yaitu: piano atau seruling. Anda tidak lagi membutuhkan alat musik, karena juga ada banyak suara yang bisa Anda buat dengan komputer Anda.”
Musik ini bukanlah musik dalam pengertian Barat bagi para Sunni, tetapi merupakan cara penyampaian kata. Mereka hanya diizinkan pada saat adzan, kantilasi Al-Quran dan hamd, nasheeds, dan na’t.