Bitmoji adalah emoji yang dipersonalisasi. Anda dapat menyesuaikannya sebanyak yang Anda mau. Apakah Bitmoji ini Haram dalam Islam? Bacalah artikel kami untuk mengetahui jawabannya.
Apakah Bitmoji Haram dalam Islam?
Avatar Bitmoji memberi Anda kesempatan untuk merancang versi mini dari diri Anda sendiri. Rambut, pakaian, semuanya dipersonalisasi.
Apakah bitmoji dianggap haram atau halal dalam Islam? Jawaban singkatnya adalah bahwa itu bervariasi tergantung pada jenis Bitmoji yang Anda gunakan atau buat.
- Jika Bitmoji memiliki mata, hidung, dan telinga, itu termasuk dalam hal yang Haram dalam Islam.
- Sebaliknya, jika bitmoji hanya memiliki mata, itu Halal, karena Islam tidak melarang jenis gambar ini.
- Dari satu sisi, jika bitmoji memiliki tubuh tetapi tidak memiliki hidung, telinga, atau mata, maka itu Halal. Namun, Anda harus memastikan bahwa tubuhnya tertutup dengan baik.
Singkatnya, adalah dilarang memiliki Bitmoji dengan wajah yang terperinci. Namun, mungkin untuk mengizinkan avatar bergaya tanpa wajah lengkap. Ingatlah bahwa avatar bitmoji Anda di Snapchat harus mematuhi pedoman Islam (tidak menunjukkan rambut atau kulit di depan umum bagi wanita, pakaian yang tidak provokatif, dll.)
Apakah Bitmoji haram menurut Hadis?
Menurut Nabi Muhammad dalam Hadis:
“Para pencipta gambar-gambar ini akan dihukum pada Hari Kiamat, dan mereka juga akan dikatakan: Hidupkanlah apa yang telah diciptakan.”
Hadis ini menekankan bahwa menciptakan karya yang mirip dengan makhluk hidup adalah dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, sangat dilarang untuk menciptakannya dan menggunakannya. Meskipun Bitmoji adalah teknologi baru, hadis-hadis tradisional melarang penciptaan gambar yang menggambarkan manusia dan hewan. Itulah alasan mengapa sebagian besar ulama Muslim berpendapat bahwa Bitmoji adalah dilarang berdasarkan nasihat hadis.
Berikut adalah ayat-ayat lain yang menekankan bahwa bitmoji adalah dilarang dalam Islam:
“Para malaikat tidak memasuki rumah di mana terdapat gambar.”
“Setiap pencipta gambar akan berada di dalam api Neraka. Setiap jiwa akan menerima tubuh yang akan menghukumnya di neraka untuk setiap gambar yang telah ia ciptakan.”
Di sisi lain, juga penting untuk menjelaskan bahwa tidak semua bitmoji dilarang. Beberapa adalah halal asalkan mereka tidak memiliki wajah lengkap dan bahwa tubuhnya tertutup. Namun, perlu diingat, karena meskipun bitmoji tidak memiliki wajah, ketidakpatuhan terhadap agama Anda melalui penggunaan yang salah tidak diizinkan.
Mengapa bitmoji ini haram?
Secara umum, bitmoji dengan fitur yang terperinci adalah dilarang, untuk alasan berikut:
- Karena mereka mirip dengan makhluk hidup dan meniru kekuatan manusia. Praktik ini dilarang oleh hukum Islam. Memang, penciptaan dan penggunaan gambar manusia adalah dosa dalam Islam.
- Gambar-gambar ini juga dapat disebut sebagai “gambar yang dipahat”, itu berarti bahwa mereka mewakili sesuatu yang memiliki nyawa atau yang menggantikan makhluk hidup, yang dianggap sebagai meniru kekuasaan Tuhan.
- Dalam Islam, penggunaan Bitmoji untuk merepresentasikan diri di media sosial mendorong obsesi terhadap citra diri, yang dipandang sebagai tidak perlu dan narsis.
Selain itu, avatar bitmoji juga dapat digunakan untuk tujuan yang tidak menghormati. Dengan kata lain, pengguna dapat menggunakannya untuk mengejek seseorang atau menyebarkan rumor palsu. Ini adalah praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, karena dapat menyakiti dan menghancurkan perasaan orang lain.
Bagaimana cara menghapus bitmoji Snapchat?
Jika Anda ingin menghapus avatar bitmoji Anda, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Akses layar profil Anda dengan mengetuk ikon profil di bagian atas
- Pilih ikon roda gigi yang terletak di sudut kanan atas.
- Gulir ke bawah dan klik “Bitmoji”.
- Klik tombol “Hapus Bitmoji saya”.
Apakah emoji haram?
Berbeda dengan avatar Bitmoji yang digunakan di Snapchat, emoji adalah representasi standar dari objek, ekspresi, dan ide. Mereka distandarisasi di semua platform dan perangkat. Mereka menawarkan bahasa digital yang disesuaikan.
Jadi, jika Anda bertanya-tanya apakah emoji itu haram, jawabannya adalah tidak. Emoji klasik adalah halal karena mereka tidak mewakili makhluk hidup.
Namun, perlu dicatat bahwa teknologi ini belum ada pada saat penciptaan Hadis dan Al-Qur’an, demikian juga dengan internet dan permainan video. Namun, jika kita mempertimbangkan Nabi Muhammad dan konsep gambar yang dipahat, kita bisa mengatakan bahwa menggunakan Bitmoji adalah haram, seperti juga haram bermain Monopoly Go.
Sebagai kesimpulan, sebagian besar ulama Islam melarang penciptaan atau penggunaan Bitmoji yang mirip dengan makhluk hidup.