You are currently viewing Apakah biji pala itu haram?

Apakah biji pala itu haram?

La noix de muscade dianggap sebagai rempah-rempah dalam masakan dunia dan bahkan dalam masakan Islam. Tidak ada yang dapat mencurigai bahwa rempah ini bisa Harom atau Halal dalam Islam. Apakah itu Haram atau Halal dalam Islam? Mari kita temukan jawabannya dalam panduan kami.

Mengapa biji pala itu Haram dalam Islam?

Menurut para ulama yang mengikuti mazhab Hanbali menyatakan bahwa biji pala adalah memabukkan itu sendiri. Ketika Sheikh Souleumane Ar Rouhayli mengajukan pertanyaan kepada seorang pedagang rempah di Madinah, dia dapat melihat bahwa konsumsi dalam jumlah besar membuat mabuk. Selain itu, produsen anggur menggunakannya untuk mempercepat efek memabukkan dan fermentasinya. Dengan demikian, bukti-bukti ini mendukung pendapat para ahli hukum Hanbali tentang larangan tegas terhadap konsumsi biji pala dalam Islam. Dan ini, tidak peduli jumlahnya. Selain itu, sebuah aturan menyatakan bahwa segala sesuatu yang memabukkan adalah dilarang dalam jumlah besar, dan bahkan dalam jumlah kecil. Biji pala dengan demikian Haram dalam Islam.

Apa saja bahaya biji pala bagi kesehatan?

Kita juga bisa mengatakan bahwa biji pala memiliki beberapa bahaya bagi kesehatan. Konsumsi dalam jumlah besar dapat menyebabkan efek samping yang dapat berujung pada kematian. Untuk Islam, menjaga kehidupan adalah penting, sehingga, seorang mukmin tidak berhak membahayakan hidupnya. Memang, para pecinta masakan melihat biji pala sebagai rempah-rempah biasa yang memberikan rasa pada hidangan.

Selain itu, perdagangannya tidak menimbulkan masalah pada zaman dahulu di negara-negara Arab. Dan, biji pala dapat ditemukan di antara pedagang rempah. Namun, celaan terhadap alkohol juga berlaku untuk biji pala. Di sisi lain, penggunaan biji pala dalam Islam tidaklah penting, berbeda dengan cuka alkohol. Umat Islam harus menjaga diri untuk tidak terjebak dalam perbedaan pendapat. Jika Anda juga ingin mengetahui Haram lainnya dalam Islam, mari kita cari tahu apakah sajadah itu haram dalam Islam?

Tinggalkan Balasan